Jelang Pemeriksaan KPK, Hasto Pelajari Hak-hak Sebagai Tersangka

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:14 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap telah mempelajari hak-haknya dan kewajiban sebagai tersangka. Hal tersebut dilakukan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK yang digelar pada Senin (13/1/2025) besok.

"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ungkap Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto menjamin bakal hadir dalam pemeriksaan KPK besok. Ia mengaku akan menghormati seluruh proses hukum di KPK.

"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempok oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Megawati hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," ujarnya.

Sebelumnya, KPK belum bisa memastikan apakah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin (13/1/2025).

Namun, anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut belum mengonfirmasi kedatangannya.

"Kemudian, untuk Senin, apakah sudah ada konfirmasi? Sejauh ini, kalau ke kami belum ada,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/1/2025).

Asep mengatakan hal tersebut biasanya diinformasikan kepada penyidik. Namun, dia belum mengetahui adanya konfirmasi tersebut hingga hari ini.

“Tapi sejauh ini, belum ada informasi,” tuturnyasinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: