Oknum Ormas yang Larang Warga Bikin Konten di Blok M Diamankan Polisi
BeritaNasional.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, oknum anggota Pemuda Pancasila yang melarang warga membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan sudah diamankan di Polsek Kebayoran Baru.
"Sudah ditangani Polsek Kebayoran Baru," kata Satriadi kepada Beritanasional.com, Minggu (12/1/2025).
Satriadi pun mengirimkan video dari oknum Pemuda Pancasila tersebut saat berada di Polsek Kebayoran Baru. Dalam video tersebut, sang oknum anggota Pemuda Pancasila meminta maaf atas perilakunya itu.
"Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial," katanya dalam video yang diterima Beritanasional.com.
Dia pun mengakui kesalahan bahwa seharunya tak berhak meminta dan memberi izin dari warga jika ingin membuat konten di sana. Sebab, hak tersebut merupakan kewenangan pengelola Taman Literasi.
"Sehubungan dengan pembuatan konten di Taman Literasi Blok M di mana dalam video tersebut saya menyebutkan apabila membikin konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila," ujar dia.
"Seharusnya yang berhak memberi izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila," sambungnya.
Diketahui, viral di media sosial video menunjukkan sekelompok warga yang hendak membuat konten di depan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dilarang oleh oknum ormas Pemuda Pancasila.
Dalam video itu, sekelompok warga itu dicegat saat ingin membuat video di taman tersebut. Oknum Pemuda Pancasila itu menanyakan mereka sudah mendapatkan izin dari siapa sehingga bisa membuat video di sana.
Namun, warga itu menekankan bahwa mereka tidak mendapatkan izin dari siapapun dan merasa tidak perlu izin karena Taman Literasi merupakan tempat umum.
"Ini izin sama siapa?" kata oknum Pemuda Pancasila tersebut.
"Nggak ada izin. Emang harus ada izin ya? Di sini bukannya umum?" jawab warga.
"Iya lah. (Urus izin) ada Pemuda Pancasila," balasnya lagi.
Adapun video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @original_goods. Sayangnya, kini video tersebut sudah dihapus. Namun, video itu telah viral di media sosial X dan Instagram karena diunggah ulang oleh sejumlah akun.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu