Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
BeritaNasional.com - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari 2025 akan diberikan bagi para penerimanya.
Adapun Bansos PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang membutuhkan.
Bagi masyarakat bisa mengecek apakah masuk ke dalam penerima bansos PKH menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) melalui handphone atau lainnya.
Untuk cara cek NIK tersebut, penerima bansos PKH Januari 2025 dapt dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, Kemensos menyediakan platform online untuk mengecek status penerimaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Kunjungi Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Data Wilayah: Masukkan data wilayah Anda seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap: Isi nama sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik Cari Data: Tekan tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store untuk mempermudah pengecekan.
Manfaat Program PKH untuk Keluarga Miskin
PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk:
1. Mengurangi Beban Ekonomi: Membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Meningkatkan Kualitas Hidup: Mendukung akses pendidikan dan kesehatan bagi penerima manfaat.
3. Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi keluarga miskin untuk keluar dari kemiskinan.
3. Melalui bantuan ini, diharapkan keluarga dapat mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya akan mendukung mereka untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, disarankan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat desa atau kelurahan setempat. Petugas akan memverifikasi data dan mengajukan Anda sebagai calon penerima pada tahap berikutnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu