US Andalkan Kecerdasan Buatan, Berujung Salah Tangkap

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 14 Januari 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Badan penegak hukum Amerika Serikat menggunakan alat kecerdasan buatan (AI) sebagai jalan pintas untuk menemukan dan menahan tersangka tanpa bukti lain, mengabaikan petunjuk yang jelas.

Melansir Antara, Selasa (14/1/2025) sebanyak 15 departemen kepolisian di 12 negara bagian menahan beberapa orang yang menjadi tersangka. Para tersangka tersebut diidentifikasi oleh algoritma AI tanpa bukti independen yang menghubungkan mereka dengan kejahatan tersebut. 

Laporan tersebut juga menyebutkan  badan penegak hukum AS dalam banyak kasus bertentangan dengan kebijakan internal mereka sendiri, yang mengharuskan petugas polisi mendukung bukti apa pun yang ditemukan dengan bantuan AI.

Sedikitnya delapan orang ditahan secara keliru oleh penyidik AS menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Dalam beberapa kasus, polisi tidak memeriksa alibi tersangka atau pernyataan saksi palsu, dan dalam kasus lain, mereka mengabaikan sidik jari dan jejak DNA yang mengarah ke orang lain, demikian bunyi laporan itu.

Laporan itu mencatat penyidik bahkan tidak memerhitungkan perbedaan yang jelas dalam penampilan penjahat yang direkam oleh kamera pengintai dan tersangka yang diidentifikasi oleh AI.

Ada kasus ketika petugas penegak hukum menahan seorang wanita yang sedang hamil tujuh bulan, menuduhnya melakukan perampasan mobil, meskipun faktanya tidak ada yang menunjukkan bahwa pelaku sebenarnya sedang hamil.

Skala sebenarnya dari masalah tersebut kemungkinan besar jauh lebih besar, surat kabar itu melaporkan, seraya menambahkan bahwa penyidik AS tidak diwajibkan secara hukum untuk memberikan data tentang penggunaan pengenalan wajah AI tersebutsinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: