KPK Belum Pastikan Panggil Firli Bahuri Terkait Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Januari 2025 | 13:33 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sin Po)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sin Po)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mengonfirmasi soal pemanggilan eks pimpinannya, yakni Firli Bahuri, yang diduga merintangi penyidikan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemanggilan terhadap Firli merupakan kewenangan penyidik jika keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan.

“Ya, itu akan dikembalikan kepada penyelidik, apakah memang keterangan Saudara FB ini dibutuhkan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip pada Selasa (14/1/2025).

Tessa menegaskan keterangan saksi saat ini diperlukan untuk memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada tersangka, termasuk Firli.

“Dalam rangka pemenuhan unsur, baik itu untuk pasal yang disangkakan terkait suap maupun pasal yang disangkakan terkait menghalangi penyidikan,” tuturnya.

Tessa lantas tak ingin menduga-duga apakah pihaknya bakal memanggil Firli dalam waktu dekat meskipun kesaksian mengarah kepada mantan petinggi KPK tersebut.

“Saya tidak bisa berandai-andai. Karena sebagaimana yang kalian ketahui, saksi maupun tersangka yang dipanggil, saya baru diinfokan di hari H. Kalau saksi memang ada,” katanya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal menyatakan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri pernah mencegah petugas menggeledah kantor DPP PDIP.
Hal itu diungkapkan Ronald usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dia menyampaikan soal tindak tanduk Firli itu kepada penyidik saat memberikan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tadi di-BAP, saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ujar Ronald.

“Dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas, dan semacamnya,” imbuhnya.

Ronald mengatakan Firli meminta KPK untuk menunggu beberapa saat sampai keadaan mereda. Menurut dia, hal tersebut sama dengan merintangi penyidikan.

“Itu saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu. Itu saya sampaikan juga. Sebenarnya, bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi,” tuturnya.

Ia mengatakan Firli Bahuri tidak setuju dengan penggeledahan itu. Menurut dia, hal itu disampaikan Firli kepada Kasatgas yang mengurus kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Karena itu, ia berharap Firli bisa turut diperiksa KPK agar perkara tersebut menjadi terang benderang dan cepat diselesaikan.

“Tadi sudah saya sampaikan, seharusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: