TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat Hari Ini

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 19 Januari 2025 | 13:36 WIB
Logo Tiktok. (Foto/freepik).
Logo Tiktok. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Amerika Serikat resmi memblokir media sosial TikTok mulai hari, Minggu (19/1/2025).  Pemblokiran itu usai Mahkamah Agung  yang melarang TikTok untuk beroperasi kecuali jika aplikasi tersebut dijual oleh perusahaan induknya di China.

Dikutip dari CNN, AS melarang TikTok usai munculnya dugaan bahwa perusahaan tersebut berpotensi mengancam keamanan nasional. Sebab, AS khawatir China bisa menekan ByteDance untuk menyerahkan informasi data pribadi para penggunanya.

Aplikasi tersebut juga telah menghilang dari App Store milik Apple dan Google Play Store. Dan aplikasi lain yang dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance — termasuk CapCut — juga menampilkan pesan serupa pada Sabtu (18/1/2025) waktu setempat.

Anggota parlemen mengatakan hubungan TikTok dengan Tiongkok dan aksesnya ke sejumlah besar data menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional.

Banyak pengguna AS mengatakan kepada CNN bahwa mereka bersiap menghadapi akhir dari aplikasi tersebut, termasuk para influencer dan bisnis kecil lainnya yang mengatakan bahwa mereka bergantung pada platform tersebut untuk mencari nafkah. 

Namun, mereka mengatakan, mereka masih berharap aplikasi tersebut entah bagaimana akan diselamatkan. Tapi, keputusan Mahkamah Agung memupus harapan akan bantuan hukum pada detik-detik terakhir.

Beberapa perusahaan yang mengoperasikan toko aplikasi dan menjalankan server komputer dikatakan khawatir bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban karena melanggar ketentuan larangan tersebut. 

Penyedia layanan tersebut berjanji untuk berhenti menyediakan aplikasi tersebut guna menghindari konsekuensi hukum, kata seseorang yang mengetahui diskusi perusahaan tersebut kepada CNN.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: