Menko Pratikno: Surat Edaran Libur Sekolah selama Ramadan Sudah Finalisasi, Terbit Pekan Ini

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Senin, 20 Januari 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi siswa sekolah. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi siswa sekolah. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) bersama terkait libur sekolah bulan Ramadan.

"Sekarang sudah finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Pratikno dikutip dari Antaranews, Senin (20/1/2025).

Saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadan 2025 masih menunggu terbitnya SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Apabila SE ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri, kata dia, maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.

"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah. Jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," katanya.

Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SE bersama pembelajaran saat Ramadan akan diterbitkan dan nantinya menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah. Dia pun menargetkan SE itu bisa terbit pada minggu ini.

"Minggu ini Insya Allah akan terbit. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," katanya.

"Ketika libur berarti peran orang tua menjadi lebih penting, dan juga sekolah bisa menyelenggarakan jika disepakati di level sekolah dan orang tua," imbuh dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: