Tilang ETLE Dikirim ke WhatsApp, Bagaimana Cara Kerjanya?

BeritaNasional.com - Pemerintah terus meningkatkan efisiensi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan meluncurkan fitur notifikasi melalui WhatsApp. Kini, pelanggar lalu lintas akan menerima pemberitahuan resmi mengenai pelanggaran yang mereka lakukan langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat.
Apa Itu ETLE WhatsApp?
ETLE WhatsApp adalah layanan terbaru dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memungkinkan pemberitahuan tilang elektronik dikirim langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Inovasi ini menggantikan metode konvensional yang menggunakan surat fisik, sehingga informasi pelanggaran lalu lintas dapat diterima lebih cepat dan praktis.
Tujuan dari layanan ini adalah untuk mempercepat proses pemberitahuan, mengurangi risiko keterlambatan atau kehilangan dokumen, meningkatkan transparansi dengan menyertakan bukti pelanggaran, serta mempermudah masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan denda dengan cara yang lebih efisien.
Cara Kerja ETLE WhatsApp
Sistem ETLE WhatsApp bekerja dengan mengintegrasikan kamera ETLE yang tersebar di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Setelah pelanggaran terdeteksi, petugas akan memverifikasi data pelanggar berdasarkan informasi dari plat nomor kendaraan yang terhubung dengan data Samsat.
Jika data sudah valid, sistem akan mengirimkan notifikasi melalui WhatsApp ke nomor telepon yang terdaftar. Pesan tersebut mencakup informasi lengkap mengenai jenis pelanggaran, waktu kejadian, foto bukti, besaran denda, serta petunjuk untuk menyelesaikan pembayaran. Proses ini memastikan pemberitahuan lebih cepat, praktis, dan transparan.
Keunggulan ETLE WhatsApp
Praktis: Pelanggar tidak perlu menunggu surat fisik atau mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan informasi.
Cepat: Notifikasi dikirimkan secara real-time, sehingga pelanggar bisa segera menyelesaikan kewajibannya.
Transparan: Foto pelanggaran yang disertakan dalam notifikasi memastikan tidak ada manipulasi data.
Ramah Lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas untuk surat tilang.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Nomor WhatsApp Resmi: Pastikan Anda hanya menerima notifikasi dari nomor resmi ETLE untuk menghindari penipuan. Biasanya, nomor ini akan terverifikasi dengan centang hijau.
Pastikan nomor telepon yang terdaftar di Samsat sudah diperbarui. Jika tidak, Anda mungkin tidak menerima notifikasi dengan tepat waktu. Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran ke rekening yang mencurigakan.
Red / Nailil Hikmah
10 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu