Pramono-Rano Bakal Bangun Hunian di Atas Kelurahan, Puskesmas, hingga Sekolah
BeritaNasional.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno akan membangun hunian di atas kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Pakar Tata Kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pram-Rano Nirwono Joga dalam diskusi bersama dengan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Nirwono mengatakan, program ini akan disebut dengan Rusunawa Mixed Use. Nantinya, tak perlu ada pembebasan lahan karena tanah yang digunakan adalah milik Pemprov DKI.
"Kemarin saya sudah ketemu dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) mereka sedang mendata lokasi-lokasi mana yang luasnya di atas 1 hektare, tetapi fungsinya milik Pemda. Apa itu? Kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, sekolah negeri itu banyak, SD, SMP, SMA," kata Nirwono dalam paparannya.
Nirwono mengatakan, program ini tak akan dibangun di atas pasar. Sebab, relokasi pedagang pasar saat rusunawa itu dibangun.
"Pasar kita hindari. Kenapa pasar (dihindari)? Karena dalam praktiknya, kalau kita urusannya dengan pasar, waktu kita habis untuk merelokasi pedagang pasar saat pembangunan," ujar Nirwono.
"Kenapa lokasinya ini? Satu, lokasinya jelas, clear and clean. Tidak ada pembebasan lahan. Kedua, sesuai dengan peruntukan lahan. Jadi tidak ada perubahan peruntukan lahan. Artinya tidak akan melanggar tata ruang," sambungnya.
Nantinya, rusunawa ini dirancang akan memiliki ketinggian 20 lantai. Di bawah, akan ada lahan parkir. Lalu, lantai dasar berupa taman atau plaza. Kemudian, lantai 1-3 akan menjadi tempat sesuai lahan awalnya.
"Di lantai 4 sampai 5 di-introduce untuk kegiatan anak muda. Apa itu? UMKM, co-working space, virtual office, kafe, silakan sehingga anak muda kalau mau kerja tidak perlu capek-capek. Tinggal turun, dia bekerja di situ," jelas Nirwono.
"Maka di lantai 6 sampai dengan lantai 20, ini masih direncana harus 20 (lantai) tergantung lokasi, apakah bisa 30 atau tidak. Inilah yang digunakan untuk unit hunian sewa. Kenapa? Karena tanahnya tanah negara. Jadi tidak mungkin itu dijual atau dimiliki," tambahnya.
Adapun program ini akan menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan anak-anak muda. Pembangunannya pun akan diserahkan ke pihak swasta.
"Nanti pembangunannya sampai dengan kepengelolaan minimal itu kita serahkan kepada swasta selama 5 tahun sesuai dengan periodenya," pungkasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu