Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anak
BeritaNasional.com - Pemerintah tengah belanja ide soal wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Kita ini shopping ide ya, mencari inspirasi termasuk tadi dari Kompas dalam rangka agar kita bisa mendapat masukan secara tepat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta pada Senin (20/1/2025).
Kemenko PMK turut mengundang Litbang Kompas dalam acara mingguan Sinergi untuk memaparkan hasil kajiannya perihal aturan hingga dampak penggunaan media sosial.
Pratikno berharap kebijakan yang akan diterapkan dapat tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek karena sudah mendapat masukan dari para pakar, akademisi, hingga media.
Pratikno berencana menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno.
Diketahui, pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan penerapan peraturan yang membatasi usia minimum bagi pengguna media sosial.
Langkah ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sedang mengkaji batas usia yang tepat untuk diterapkan.
Beberapa negara telah menerapkan kebijakan serupa. Australia, misalnya, melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sejak November 2024.
Sementara itu, Prancis pada tahun 2023 memberlakukan aturan yang membatasi penggunaan media sosial pada anak-anak.
Namun, penerapan peraturan semacam ini memerlukan kajian mendalam. Perbedaan budaya dan tingkat literasi digital antara negara-negara tersebut dengan Indonesia menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan. Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan media sosial juga sangat krusial.
Pemerintah diharapkan dapat menyusun regulasi yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar pendidikan, psikologi anak, dan teknologi informasi, untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar efektif dalam melindungi anak-anak tanpa mengabaikan hak mereka untuk mengakses informasi dan berinteraksi secara digital.
(Red/Fadia Rahma B)
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu