Ada Ratusan Gedung di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:20 WIB
Ilustrasi gedung di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi gedung di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI mengungkapkan, terdapat ratusan gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi mengatakan, gedung tinggi atau yang memiliki minimal 8 lantai yang ada di Jakarta berjumlah 1.228 gedung. Namun, yang memenuhi syarat hanya berjumlah 867 gedung.

"Jadi untuk gedung tinggi, 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Satriadi kepada wartawan di Balai Kota, dikutip Rabu (22/1/2025).

Sedangkan, jumlah gedung menengah rendah atau yang memiliki lantai di bawah 8 di Jakarta ada 1.381 gedung. Namun, yang memenuhi syarat hanyalah 1.048 gedung.

"Kemudian, untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," ujar Satriadi.

Satriadi menjelaskan, tak memenuhi syarat ini tak berarti gedung itu benar-benar tidak layak dari segi penanganan kebakarannya. Namun, ada potensi gedung tersebut tengah memperbaiki persyaratan yang ada agar bisa memenuhi standar.

"Tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini (tidak layak), tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkaitdengan proteksi kebakaran akibat pasif," tegas Satriadi.

Meski demikian, dia memastikan bahwa Dinas Gulkarmat berkeliling memantau agar seluruh gedung di Jakarta aman memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

"Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: