Pemprov DKI Tunggu Arahan Pemerintah Pusat untuk Tangani Persoalan Pagar Laut di Pulau C

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 22 Januari 2025 | 14:46 WIB
Pagar laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Foto/Doc. KKP)
Pagar laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Foto/Doc. KKP)

BeritaNasional.com -  Pemerintah DKI Jakarta membagikan perkembangan kasus pagar laut di dekat pulau reklamasi Pulau C, Jakarta Utara.

Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, persoalan tersebut tengah diselidiki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Oleh karena itu pemerintah DKI hanya mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh KKP.

"Kita tahu bersama ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," ujarnya Rabu (22/1/2025).

Ia menegaskan pemerintah DKI sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah yang perlu dilakukan selanjutnya.

"Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari pemerintah provinsi DKI," terangnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat pulau reklamasi C. Sebab, masyarakat terlebih dahulu digemparkan dengan temuan pagar bambu yang serupa di Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mengecek keberadaan pagar bambu itu melalui drone pada Rabu (15/1/2025).

Dalam penelusuran itu, Eli mengungkapkan pagar laut itu memiliki panjang mencapai 500 meter. 

"Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter," kata Eli kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Kini Dinas KPKP akan menyelidiki pihak yang membangun pagar laut tersebut. Selain itu, Eli juga menyelidiki izin pagar laut tersebut.

"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut)," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: