Kasus Penembakan WNI di Malaysia Jadi Pendorong Revisi UU P2MI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:11 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Badan Legislasi (Baleg) DPR menyusun revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kasus penembakan lima pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu menjadi salah satu pemicu pembahasan revisi UU P2MI. Diharapkan ke depan kasus serupa bisa diantisipasi.

"(Kasus itu) menjadi bahan pertimbangan yang sangat matang supaya undang-undang ini bisa mengantisipasi tidak terjadi, tidak terjadi lagi kejahatan seperti serupa," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ia mengatakan selama ini kasus pekerja migran terus berulang dengan berbagai masalah. Bahkan sering kali terjadi eskalasi, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu  lima PMI ditembak dan menewaskan salah seorangnya.

"Kita ini bukan sekali dua kali kita dengar masalah soal pekerja migran kita ini dan ini saya kira kan ya makin lama kan makin eskalatif ya, sampai ada penembakan dan segala macam seperti itu," cetusnya.

Revisi UU P2MI perlu dilakukan untuk menguatkan posisi pekerja migran. Karena ada berbagai risiko dihadapi para pekerja.

"Sehingga memang pekerja migran kita yang seperti saya katakan tadi, ya di mana pun bekerjanya itu aman, nyaman gitu ya dan kemudian bisa meningkatkan kapasitas ekonomi mereka dan keluarganya tentu," terangnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: