DPR Jadwalkan Rapat Kembali Bersama Pemerintah, Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:45 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan rapat kembali dengan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat ini kembali dilakukan karena pelantikan Pilkada 2024 batal dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

"Ya, sepertinya begitu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Dasco menerangkan pelantikan ini mundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan sengketa Pilkada 2024 lebih cepat, yakni tanggal 4 atau 5 Februari 2025.

Oleh karena itu, rapat ini akan kembali digelar usai MK membacakan putusan tersebut.

"Setelah keputusan MK mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR," terangnya.

"Nanti akan berkirim surat Komisi II kepada pimpinan. Dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan," sambungnya.

Sebelumnya, Dasco mengungkapkan alasan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Dasco mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilkada 2024 lebih cepat.

"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya," katanya.

Putusan MK itu akan dibacakan pada 4 atau 5 Februari. Oleh karena itu, pelantikan akan menunggu hasil dari putusan sengketa MK ini agar bisa dilakukan bersama-sama.

"Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari. Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil perusahaan itu tersebut," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: