DPR Ungkap Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur karena Putusan MK Lebih Cepat
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Dasco mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilkada 2024 lebih cepat.
"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Dasco berujar, putusan MK itu akan dibacakan pada 4 atau 5 Februari. Oleh karena itu, pelantikan akan menunggu hasil dari putusan sengketa MK ini agar bisa dilakukan bersama.
"Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari. Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil perusahaan itu tersebut," terangnya.
"Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula," sambungnya.
Lebih lanjut pemerintah disebut sedang berdiskusi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan waktu yang tepat melakukan pelantikan.
"Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," pungkasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu