Kapolri Perintahkan Pemberantasan Judi Online, Sita Aset Bandar
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dampak negatif dari judi online telah menyebar luas di masyarakat, bahkan sudah mengancam kalangan anak-anak di bawah umur.
Menurutnya, fenomena judi online ini sudah meresap ke kelompok yang sangat rentan, yaitu anak-anak.
"Judi online ini sangat terasa di kalangan bawah, bahkan sudah menyasar anak-anak di bawah umur," kata Sigit dalam sambutannya pada acara Rapim Polri yang diadakan di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025).
Sebagai respons, Sigit menginstruksikan anggotanya untuk menuntaskan pemberantasan judi online. Dia menekankan pentingnya peningkatan penegakan hukum dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Selain itu, Kapolri juga menegaskan bahwa anggotanya yang terlibat dalam praktik tersebut harus ditindak tegas.
"Keterlibatan anggota dalam kasus ini harus terus diawasi dan diperiksa setiap hari, dengan penegakan hukum yang lebih maksimal," ujarnya.
Tak hanya itu, Sigit juga menekankan pentingnya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar judi online. Semua aset yang dimiliki oleh bandar judi harus disita dan diserahkan kepada negara.
"Kita harus melakukan TPPU terhadap kelompok bandar besar, agar aset mereka bisa kita tarik dan sita untuk negara," tambah Sigit.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu