KPU Catat 183 Petugas Meninggal Dunia pada Mei 2024-Januari 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Februari 2025 | 18:41 WIB
Gedung KPU tengah dijaga. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gedung KPU tengah dijaga. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - KPU RI mencatat 183 petugas pemilihan umum meninggal dunia pada Mei 2024-Januari 2025. Kemudian, ada 479 petugas yang sakit.

"Dari sekian banyak petugas kami sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 pada Pilkada 2024, ini ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479. Ada juga yang meninggal 183," ungkap Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin saat rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (3/2/2025).

Afifuddin mengungkapkan petugas yang sakit dan meninggal dunia berhubungan dengan pekerjaannya. Di antaranya, mengalami kecelakaan dan penyakit bawaan.

KPU memberikan santunan kepada petugas yang meninggal dunia. Angkanya Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk bantuan biaya pemakaman.

KPU juga memberikan santunan kepada petugas yang mengalami kecelakaan hingga cacat permanen sebesar Rp 30 juta. Petugas yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,250 juta.

"Kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc sesuai dengan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal. Kami mengucapkan terima kasih setingginya kepada jajaran yang sudah berkorban," papar Afifuddin.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: