Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Pendaftaran yang Perlu Diketahui
BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.
Program KIP Kuliah ini bertujuan untuk memberikan dukungan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berdasarkan ketentuan dari tahun sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan berlangsung mulai 4 hingga 18 Februari 2025. Jadwal lengkap mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah di situs Kemendikbud.
Selain itu, periode pendaftaran KIP Kuliah 2025 juga bertepatan dengan jadwal pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Adapun rincian jalur pendaftaran yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): 4 hingga 18 Februari 2025
2. Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes): Jadwal menyesuaikan dengan ketentuan terbaru
3. Jalur Mandiri: Tergantung kebijakan masing-masing universitas
Syarat dan Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
1. Lulusan SMA/SMK/Sederajat: Calon penerima KIP Kuliah harus lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Lulus Seleksi PTN/PTS: Calon penerima harus sudah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi, baik melalui jalur akademik maupun vokasi.
3. Keterbatasan Ekonomi: Calon penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan bukti dokumen yang sah seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Prioritas Penerima:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Keluarga dengan pendapatan maksimal Rp 4.000.000 per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga.
4. Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial.
Manfaat KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah 2025 memberikan bantuan biaya pendidikan yang sangat bermanfaat untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menawarkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta per semester, yang mencakup biaya kuliah dan biaya hidup.
Dengan adanya program ini, diharapkan mahasiswa tidak lagi terbebani dengan biaya pendidikan tinggi dan dapat fokus pada proses belajar untuk meraih cita-cita mereka.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka! Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri Anda melalui laman resmi Kemendikbudristek. Manfaatkan bantuan ini untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperoleh dukungan penuh dalam perjalanan akademis Anda.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu