Sindikat Prostitusi di Apartemen Jakut Tawarkan 4 Gadis, 3 Di antaranya Anak-Anak
BeritaNasional.com - Polisi masih mendalami dua sindikat prostitusi melibatkan anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen daerah Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan dari hasil penyidikan, terungkap dua sindikat ini turut mempekerjakan empat gadis yang tiga di antaranya masih di bawah umur.
“Tiga di bawah umur, satu dewasa. Betul 4 orang ini dari dua sindikat,” kata Kiki saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).
Sementara itu untuk para korban yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) dari dua sindikat tersebut telah ditempatkan kepada pihak Kementerian PPPA.
“Saat ini korban kami serahkan ke Kementerian PPPA untuk pendampingan,” kata dia.
Kiki juga menyebut para tersangka dengan korban yang masih di bawah umur saling kenal. Mereka diberi upah Rp50 ribu sekali melayani pria hidung belang.
"Iya saling kenal mereka ini (muncikari dan korban), teman main. Iya (teman tongkrongan), temen main merekam Tersangka ini kan ada beberapa orang. Ada yang kenal temannya pernah open BO (booking out), dia rekrut lah mau enggak ikut sama kita. Minimal mereka (korban) dapat 50 ribu per klien," ujarnya.
Bayaran tersebut ungkap Kiki, akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.
"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.
Sindikat pertama beroperasi di lantai 18 dengan total tiga tersangka yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16). Mereka berperan mulai dari mucikari hingga bendahara.
Sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen, dengan total empat orang tersangka yaitu pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15). Dengan peran yang sama yakni sebagai mucikari sampai bendahara.
"Tempatnya sama apartemen nya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ," ujarnya.
Akibat kasus ini, para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu