KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kartanegara
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Ketua Partai NasDem Ahmad Ali terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Berdasarkan informasi, lembaga antirasuah menggeledah rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan dalam perkara tersangka Rita Widyasari. Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2025).
Meski demikian, Tessa belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut dan apakah ada kaitan antara Ahmad Ali dan Rita yang telah divonis 10 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, KPK mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Rita divonis dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara senilai Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.
Ia diduga melakukan TPPU dari hasil gratifikasi tersebut bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.
Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp 436 miliar.
KPK menelusuri sumber uang yang diduga digunakan Rita dalam TPPU. Hasilnya, lembaga antirasuah menyita 91 kendaraan yang diduga menggunakan nama orang lain dalam kepemilikannya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu