Eks Penyidik KPK: Dugaan OTT Bocor Tak Selalu Berasal dari Internal Penegak Hukum
BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai isu dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, perlu disikapi secara proporsional.
Menurut Praswad, penyebaran informasi saat operasi berlangsung tidak selalu berarti terjadi kebocoran dari internal KPK.
"OTT merupakan rangkaian tindakan yang berlangsung dalam rentang waktu tertentu dan melibatkan banyak pihak di lapangan," ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Selasa (7 Juli 2026).
"Informasi dapat menyebar secara alami ketika proses penangkapan terjadi di ruang publik, seperti hotel, restoran, atau tempat umum lainnya," tambahnya.
Karena itu, ia meminta publik membedakan dugaan kebocoran informasi dari internal aparat penegak hukum dengan penyebaran informasi yang muncul setelah proses penangkapan berlangsung.
"Karena itu, perlu dibedakan antara kebocoran informasi dari internal penegak hukum dengan penyebaran informasi yang terjadi setelah tindakan penangkapan dilakukan," ujar Praswad.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan KPK terhadap kemungkinan adanya kebocoran merupakan bentuk kehati-hatian untuk menjaga efektivitas operasi penindakan sekaligus integritas proses penegakan hukum.
"Kami menilai sikap KPK yang terus mengevaluasi kemungkinan adanya kebocoran merupakan langkah yang perlu dipertahankan," kata dia.
"Kewaspadaan tersebut penting untuk memastikan setiap operasi penindakan berjalan efektif serta menjaga integritas proses penegakan hukum," tandas Praswad.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu







