Kubu Hasto Siap Hadapi KPK di Sidang Praperadilan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:38 WIB
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji).
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan pihaknya siap menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait status tersangka kliennya. 

Dalam permohonan gugatan, pihak Hasto menyoroti penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret mantan Caleg PDIP Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan PN Jaksel,” ujar Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).

Ronny menyebut timnya telah mempersiapkan bukti dan argumentasi guna membuktikan ketidaksahihan status tersangka yang dikenakan kepada Hasto.

“Menurut kami, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non-hukum,” tuturnya.

Ia menegaskan kasus ini telah melalui proses persidangan dan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, tidak ditemukan satupun bukti yang mengaitkan Hasto dengan perkara tersebut.

“Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menginginkan proses persidangan berjalan lancar sebagai sarana untuk menguji mekanisme yang dilakukan KPK hingga akhirnya menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: