Penjelasan Menteri HAM Terkait Wacana Pemberian Amnesti kepada Napi Politik di Papua
BeritaNasional.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan rencana pemberian amnesti kepada narapidana politik di Papua. Amnesti hanya diberikan kepada narapidana yang tidak angkat senjata.
"Narapidana politik khusus bagi Papua dalam kerangka penciptaan papua tanah damai, rekonsiliasi dan tanah damai. Termasuk narapidana politik tidak diperuntukan untuk mereka yang bersenjata. Mereka yang bersenjata," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Kebijakan tersebut tidak bermaksud untuk mendiskriminasi. Apabila diberikan amnesti kepada mereka yang angkat senjata bakal ada resiko.
"Pertimbangan bukan untuk yang bersenjata, tidak ada diskriminasi, bisa. Tapi siapa yang bisa memastikan setelah kita kasih amnesti mereka tidak lakukan aksi lagi. Kami ini pembela HAM, karena itu khusus yang bersenjata, tapi ini bahasa saya ya, nanti setelah asesmen oleh Kemenkum saya kira mungkin sama juga, karena kemenkum sudah mengeluarkan pernyataan juga. Sehingga yang bersenjata agak riskan," jelas Pigai.
Pemerintah khawatir mereka yang bersenjata bila diberikan amnesti bakal melakukan tindakan kekerasan kembali.
"Bisa saja memegang senjata membunuh orang kemudian masuk penjara setelah kita kasih amnesti keluar dia panas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa. Karena itu lah aspek humanisme, kemanusiaan, sebagai Menteri HAM, dari sudut pandang saya kemungkinan sulit untuk kita kabulkan untuk mereka yang bersenjata," jelas Pigai.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu