Harga Emas Antam Hari Ini Selasa Tetap di Angka Rp 1.667.000 Per Gram, Cek Selengkapnya
![Harga Emas Antam Hari Ini Selasa Tetap di Angka Rp 1.667.000 Per Gram, Cek Selengkapnya Ilustrasi emas Antam. (Foto/Freepik)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/harga-emas-antam-hari-ini-selasa-tetap-di-angka-rp-1667000-per-gram-cek-selengkapnya-11022025-084305.jpg)
BeritaNasional.com - Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (11/2/2025) pukul 08.30 WIB stagnan di angka Rp 1.667.000 per gram.
Pada Senin (10/2/2025), harga emas Antam per gram juga menunjukkan angka yang sama dengan hari ini.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan tetap sama seperti sebelumnya, yaitu Rp 1.518.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan emas, berlaku pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Jika penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk bernilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa:
0,5 gram: Rp 883.500
1 gram: Rp 1.667.000
2 gram: Rp 3.274.000
3 gram: Rp 4.886.000
5 gram: Rp 8.110.000
10 gram: Rp 16.165.000
25 gram: Rp 40.287.000
50 gram: Rp 80.495.000
100 gram: Rp 160.912.000
250 gram: Rp 402.015.000
500 gram: Rp 803.820.000
1.000 gram: Rp 1.607.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak penghasilan (PPh) 22 untuk pembeli dengan NPWP sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 8 jam yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu