Pemerintah Berharap Amnesti 44 Ribu Narapidana Bisa Diberikan saat Lebaran
![Pemerintah Berharap Amnesti 44 Ribu Narapidana Bisa Diberikan saat Lebaran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Ahda)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/pemerintah-berharap-amnesti-44-ribu-narapidana-bisa-diberikan-saat-lebaran-11022025-212038.jpg)
BeritaNasional.com - Pemerintah berupaya pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana bisa dilakukan secepatnya. Targetnya adalah pada hari raya lebaran.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya tengah melakukan asesmen para narapidana yang dipertimbangkan untuk diberikan amnesti.
"Pokoknya secepatnya. Direktur Pidana dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS selalu melakukan komunikasi. Sampai hari ini. Itu belum berhenti," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Supratman berharap pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana bisa menjadi kado lebaran. "Semoga ya (jadi kado hari raya lebaran)," jelasnya.
Pemerintah masih hati-hati melakukan asesmen. Agar tidak kecolongan memberikan pengampunan kepada narapidana yang tidak berhak.
"Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan. Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah itu yang nggak boleh," ujar Supratman.
"Sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan," pungkasnya.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 8 jam yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu