Pemprov Jakarta Ungkap Tak Punya Peran Awasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg
![Pemprov Jakarta Ungkap Tak Punya Peran Awasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho. (BeritaNasional/Lydia)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/pemprov-jakarta-ungkap-tak-punya-peran-awasi-distribusi-gas-elpiji-3-kg-11022025-133834.jpg)
BeritaNasional.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan Pemprov Jakarta tak memiliki tugas dalam mengawasi jalannya pendistribusian gas elpiji tersubsidi.
Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho mengatakan pengawasan kala itu menjadi tugas dan wewenang Dinas Perindustrian dan Energi. Namun, dinas itu dibubarkan pada 2019.
"Pergubnya bubar, di situ siapa yang ngawasin, akhirnya jadi ya saling ini (lempar tanggung jawab) gitu," kata Hari di Gedung DPRD DKI yang dikutip pada Selasa (11/2/2025).
Namun, Hari tak ingin saling menyalahkan. Persoalan gas diurus oleh dinasnya. Meski demikian, dia menyayangkan hal tersebut karena seharusnya Pemprov DKI sudah membuat peraturan baru terkait siapa yang mengurusi persoalan gas.
"Begitu 2020, kewenangan di Disnakertransgi. Harusnya waktu itu ya, waktu 2020 harusnya diubah. Tapi, kita enggak usah menyalahkan yang lain. Yang penting sekarang bagaimana kita mengatur itu sekarang," ujar Hari.
Sebagai informasi, dinas perindustrian dan energi memiliki empat bidang kerja utama. Keempat bidang itu adalah perindustrian, geologi, penerangan jalan umum, dan energi.
Lalu, bidang perindustrian dimasukan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Nama dinas itu menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
Kemudian, bidang geologi dimasukan ke Dinas Sumber Daya Air karena dinas itu memiliki manajemen air yang menjadi satu kesatuan dengan bidang geologi.
Selanjutnya, bidang pencahayaan kota atau penerangan jalan umum akan dimasukan ke Dinas Bina Marga. Terakhir, bidang energi akan dimasukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu