Dampak Efisiensi, Mahkamah Konstitusi Kesulitan Gaji Pegawai
![Dampak Efisiensi, Mahkamah Konstitusi Kesulitan Gaji Pegawai Mahkamah Konstitusi (Beritanasional/Oke Atmaja)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/dampak-efisiensi-mahkamah-konstitusi-kesulitan-gaji-pegawai-12022025-121509.jpg)
BeritaNasional.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hanya mampu membayar gaji pegawai sampai Mei 2025. Disebabkan efisiensi anggaran yang dilakukan kementerian/lembaga.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam rapat dengan Komisi III membahas efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Terhadap pemotongan (anggaran), kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025," ujar Heru.
MK memiliki pagu anggaran sebesar Rp 611,4 miliar. Realisasi anggaran MK sudah dilakukan sebesar Rp316 miliar atau 51,73 persen. Sisa anggarannya hari ini sebesar Rp 295 miliar.
"Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp 198 miliar, belanja modal Rp 13 miliar," ujar Heru.
Berdasarkan informasi Dirjen Anggaran, MK dapat memblokir anggaran sebesar Rp226 miliar. Dari blokir itu, pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar.
"Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar,” katanya.
Anggaran sisa Rp 69 miliar itu dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar. Serta pembayaran tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan tenaga kontrak Rp 13 miliar.
Serta langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourcing Rp 610 juta, dan honorium perbantuan penyelenggara persidangan perkara Rp 409 juta.
Dampak efisiensi lainnya adalah adanya komitmen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan pilkada yang tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran sisa.
Serta kebutuhan penanganan Pengujian Undang-Undang (PUU) dan sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan perkara lain hingga akhir tahun.
"Komitmen untuk pemeliharaan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan," ungkap Heru.
MK mengajukan usulan pemulihan anggaran pembayaran gaji dan tunjangan senilai Rp38 miliar untuk bulan Juni sampai Desember. Serta operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp 20 miliar, dan penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu