Penjagaan Ketat PN Jakarta Selatan: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diwarnai Demo
![Penjagaan Ketat PN Jakarta Selatan: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diwarnai Demo Suasana sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/penjagaan-ketat-pn-jakarta-selatan-sidang-praperadilan-hasto-kristiyanto-diwarnai-demo-13022025-151030.jpg)
BeritaNasional.com - Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian menjelang proses pembacaan gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) sore ini.
Kondisi di Lokasi
Penjagaan ketat telah dilakukan sejak pagi tadi. Sejumlah anggota kepolisian telah bersiaga di halaman pengadilan dengan menutup akses utama pintu masuk.
Hal ini dilakukan karena di depan pengadilan terdapat beberapa massa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak agar politikus PDIP, Hasto Kristiyanto, segera ditangkap atas kasus suap yang melibatkan dirinya.
Berbekal sejumlah peralatan standar pengamanan, tampak beberapa anggota Brimob yang membawa pelontar gas air mata. Di sekitar pengadilan juga terparkir sejumlah kendaraan taktis (rantis), seperti mobil Barracuda.
Di sisi lain, tampak juga sejumlah petugas dari Satgas Cakra Buana PDIP yang berjaga di depan pengadilan.
Update Sidang
Adapun perlu diketahui, sidang putusan gugatan praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar besok.
Hal tersebut disampaikan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, usai menerima kesimpulan dari tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim hukum Hasto.
"Selanjutnya, sidang ditunda pada Kamis, tanggal 13 Februari 2025, dengan agenda pembacaan putusan," ujar Djuyamto di PN Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).
Dalam perkara ini, Hasto diduga terlibat dalam suap PAW bersama advokat Donny Tri Istiqomah. Selain itu, ia diduga merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Tim hukum KPK mengungkapkan bahwa Hasto pernah meminjamkan uang senilai Rp 400 juta kepada Masiku dalam praperadilan. Hasto juga diduga merintangi penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Meski demikian, hal tersebut dibantah oleh tim hukum PDIP. Mereka menyatakan bahwa tuduhan KPK tersebut tidak ada dalam sidang perkara suap eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang sudah inkrah.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 6 jam yang lalu