DPR Ingatkan 961 Kepala Daerah Baru Jaga Integritas, Tidak Korupsi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 21 Februari 2025 | 14:30 WIB
Pelantikan kepala daerah di Istana. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Pelantikan kepala daerah di Istana. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan para gubernur, bupati, dan wali kota yang baru dilantik bisa menjaga integritas. Serta tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pesan itu disampaikan untuk 961 kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Abdullah yakin kepala daerah yang dilantik adalah sosok pemimpin pilihan rakyat yang mampu memimpin daerah masing-masing dengan baik. Para kepala daerah yang dilantik sudah berjuang memenangkan pilkada dengan demokratis. Mereka telah mengikuti proses dan tahapan pilkada yang cukup panjang, hingga mereka ditetapkan sebagai pemenang.

"Saya sampaikan apresiasi dan ucapkan selamat bagi para kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo," ujarnya dikutip Jumat (21/2/2025).

Politikus PKB ini mengatakan, kepala daerah yang dilantik adalah sosok berpengalaman di bidang masing-masing. Pengalaman tersebut menjadi bekal memimpin daerahnya.

Banyak rintangan dan tantangan kepala daerah dalam memimpin lima tahun ke depan. Integritas menjadi ujian yang sangat berat.

"Ujian integritas ini sangat berat. Kepala daerah harus tetap menjaga integritasnya selama memimpin daerah," katanya.

Apakah masih banyak kepala daerah yang tidak bisa menjaga integritas sehingga terjerat kasus korupsi.

Menurut data KPK RI, selama 2004-2024, terdapat 167 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, sepanjang 2004-2024, KPK RI juga menangani sebanyak 618 kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan kabupaten dan kota.

Abdullah meminta para kepala daerah tetap menjaga integritas dan tidak melakukan tindak pidana korupsi. Agar tidak boleh ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum, karena melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini peringatan keras bagi para kepala daerah yang baru dilantik. Jangan ada lagi yang terjerumus kasus korupsi," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: