Kapan Awal Ramadan 2025 Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah?

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi bulan ramadan. (Foto/freepik).
Ilustrasi bulan ramadan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Umat Islam di Indonesia menantikan penetapan awal Ramadan 1446 H/2025 M yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Namun, keputusan resmi masih menunggu sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan Awal Ramadan 2025

Pemerintah melalui Kemenag akan menentukan awal Ramadan berdasarkan metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi). Keputusan final akan diumumkan setelah sidang isbat yang dijadwalkan pada 28 Februari 2025.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT). Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan Idul Fitri 1446 H pada Minggu, 30 Maret 2025.

Di sisi lain, Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan tanggal resmi awal Ramadan. NU akan menetapkan 1 Ramadan berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan serentak di berbagai titik di Indonesia. Keputusan ini nantinya akan diumumkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU setelah proses pengamatan selesai.

Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, sebagai berikut:

27-28 Februari & 3-5 Maret: Pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai arahan sekolah.

6-25 Maret: Pembelajaran di sekolah/madrasah dengan kegiatan tambahan untuk meningkatkan iman, takwa, dan kepemimpinan.

26-28 Maret & 2-4, 7-8 April: Libur bersama Idul Fitri, diharapkan digunakan untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan.

9 April 2025: Kegiatan pembelajaran kembali normal di sekolah/madrasah.

Dengan berbagai metode penetapan ini, masyarakat diharapkan menunggu keputusan resmi dari pemerintah melalui sidang isbat untuk kepastian awal Ramadan 2025.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: