Resolusi DK PBB Desak Konflik Ukraina-Rusia Segera Diakhiri

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 25 Februari 2025 | 23:00 WIB
Konflik Ukraina-Rusia (Foto/X Billyotuma)
Konflik Ukraina-Rusia (Foto/X Billyotuma)

BeritaNasional.com - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengadopsi resolusi pada Senin (24/2) yang menyerukan pengakhiran cepat konflik yang sedang berlangsung antara Rusia dan Ukraina serta tercapainya perdamaian yang abadi.

Meskipun upaya Inggris dan negara-negara Uni Eropa di Dewan untuk memperkuat frasa dalam resolusi tersebut tidak berhasil, resolusi yang dirancang AS memperoleh 10 suara mendukung dan lima abstain, termasuk dari Yunani, Prancis, Slovenia, Denmark, dan Inggris.

Resolusi itu menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya nyawa dalam perang yang telah berlangsung selama tiga tahun serta menegaskan kembali misi utama PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dokumen tersebut menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB.

Namun, resolusi ini tidak secara eksplisit menyebut invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, yang menjadi butir perdebatan di antara beberapa negara anggota.

Sebelum pemungutan suara, Inggris dan anggota Uni Eropa mengusulkan perubahan untuk memperjelas sifat konflik, termasuk mengganti frasa "konflik Rusia-Ukraina" dengan "invasi skala penuh ke Ukraina oleh Federasi Rusia."

Perubahan yang diusulkan tersebut tidak dimasukkan ke dalam teks akhir resolusi.

Setelah pemungutan suara, utusan Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, mengkritik penggunaan kata-kata dalam resolusi tersebut.

“Tidak akan ada perdamaian yang berkelanjutan tanpa persetujuan Ukraina. Kami menyesal usulan kami, yang menjelaskan butir-butir tersebut, tidak dipertimbangkan, dan karena itu, kami tidak dapat mendukung resolusi ini,” katanya.

“Namun kami memiliki tujuan yang sama untuk menemukan jalan menuju akhir perang yang langgeng, didukung oleh pengaturan keamanan yang kuat agar Ukraina tidak lagi menghadapi serangan Rusia," tambahnya dikutip dari Antara.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: