Mengajarkan dan Memaknai Puasa Kepada Anak, Ini Triknya

BeritaNasional.com - Puasa salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat muslim. Maka dari kanak-kanak umat muslim sudah mulai dikenalkan dan diajarkan dengan ibadah setiap bulan ramadan ini.
Dokter spesialis anak konsultan nutrisi dan penyakit metabolik Damayanti Rusli Sjarif mengatakan tidak ada batasan pasti kapan dan di usia berapa anak mulai dilatih berpuasa.
Menurutnya setiap anak yang sudah memiliki keinginan berpuasa diperbolehkan sebaiknya diperbolehkan untuk belajar puasa. Tetapi orang tua harus menyesuaikan dengan kesanggupan anak. Sebab dalam proses belajar tersebut tidak hanya mengajarkan untuk menahan lapar dan haus tapi juga nilai-nilai lain salah satunya kejujuran.
"Tidak ada pembatasan, pada saat ingin ikut berapa pun umurnya, kalau dia sudah bisa bicara biasanya di atas balita boleh. Salah satu belajar puasa itu belajar jujur kalau sudah tidak kuat, ya bilang," ujarnya.
Ia mengemukakan makna berpuasa yang diajarkan kepada anak seharunya lebih luas karena ada nilai kehidupan lain yang penting untuk mereka pelajari seperti salah satunya, rasa empati.
Damayanti mencontohkan rasa empati ini bisa diajarkan saat anak jujur untuk membatalkan puasanya. Saat itu orangtua bisa memberikan makanan kepada anak sembari mengajarkan empati.
"Bahwa ada orang-orang di luar sana yang merasa lapar seperti dirinya namun belum tentu bisa langsung mendapatkan makanan seperti dirinya sekarang. Dengan begitu rasa ingin berbagi anak akan mulai terbangun," jelasnya.
Hal lain juga disampaikannya bahwa puasa menjadi momentum yang tepat untuk mengelolal waktu makan dan makanan yang dimakan oleh anak yang mengalami obesitas.
"Kita bisa mengajarkan anak-anak dengan obesitas untuk belajar mengontrol makan dan makan dengan lebih teratur," tukasnya.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu