Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Naik Pangkat dari Mayor Menjadi Letkol

BeritaNasional.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dikabarkan mendapat promosi kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel dari pangkat sebelumnya sebagai Mayor.
Kabar itu sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD). Berikut enam poin dalam surat perintah tersebut:
- Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia;
- Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si, NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI;
- Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat;
- Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan
- Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
Surat ini dikeluarkan untuk Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan dari Mayor ke Letkol, yang segera diterapkan, termasuk untuk Teddy Indra Wijaya yang saat ini bertugas sebagai Sekretaris Kabinet RI.
“Setelah diterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol, terhitung mulai 25 Februari 2025,” tulis poin perintah kedua dalam surat tersebut.
Meski surat tersebut telah beredar, hingga saat ini Beritanasional.com masih mencoba mengonfirmasi surat tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu