Senin, 10 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Begini Tanggapan Sarmuji soal Peluang Danantara Beli Sritex

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 07 Maret 2025 | 22:00 WIB
Karyawan Sritex (Foto/Sritex)
Karyawan Sritex (Foto/Sritex)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji menanggapi peluang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk membeli PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Sarmuji tidak secara tegas menjawab apakah BPI Danantara bisa atau tidak mengambil alih Sritex. Namun, ia menegaskan bahwa Danantara lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan aspek sosial.

“Danantara sudah digariskan bahwa orientasi mereka pertama adalah keuntungan dan kedua adalah leverage economy,” ujar Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (7/3/2025).

Ia menekankan, investasi yang dilakukan Danantara harus tetap memperhatikan aspek bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan.

“Kalau nanti lebih titik beratnya sosial, nanti kasihan Danantara, uang yang sudah dialokasikan bisa menjadi tidak produktif,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membebani pemerintah, padahal seharusnya beban itu ditangani oleh pihak lain.

“Karena, dalam tanda petik, ini bisa menjadi beban yang seharusnya dikerjakan oleh pihak lain, dalam hal ini oleh pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Sritex, perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia, resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025, yang mengakibatkan PHK massal terhadap sekitar 8.400 karyawan.

Langkah ini diambil setelah Pengadilan Niaga Semarang mengeluarkan putusan pailit terhadap Sritex, yang kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung. Dampaknya, karyawan mulai mengurus surat PHK untuk memperoleh jaminan kehilangan pekerjaan dan pesangon.

Selain Sritex, anak perusahaannya, PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali, juga dinyatakan pailit, menyebabkan hampir 1.000 pekerja kehilangan pekerjaan.

Penutupan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib ribuan karyawan yang terdampak.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: