Novel Baswedan Apresiasi Sidang Cepat Hasto Kristiyanto

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai sidang pokok perkara yang cepat dilaksanakan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang baik.
Menurutnya, hal tersebut akan membuktikan apakah Hasto bersalah atau tidak dalam perkara suap dan perintangan penyidikan.
"Kalau sidang pokok perkara dimulai, bukankah itu bagus? Apalagi jika Hasto dan kuasa hukumnya merasa tidak ada bukti," ujar Novel kepada Beritanasional.com, Sabtu (8/3/2025).
Novel mengatakan persidangan akan digelar pekan depan, Jumat (14/3/2025), di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sidang tersebut akan segera menguji benar atau tidaknya dugaan terhadap Hasto.
"Akan segera diuji dalam pembahasan fakta-fakta dan pembuktiannya. Jangan lupa, persidangan tentu dilakukan secara terbuka untuk umum," tuturnya.
Ia juga menilai persidangan ini menjadi momentum untuk membuka dan membongkar perkara yang menjerat anak buah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, hingga ke akarnya.
"Dengan demikian, proses pembuktian akan dibuka dan diungkap secara tuntas. Hal ini baik agar semua menjadi jelas dan gamblang jika Hasto benar," katanya.
"Jika salah, tentu akan ada pertanggungjawaban hukum," tandasnya.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Hasto oleh jaksa penuntut umum (JPU) akan digelar pada Jumat. Perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu rencananya akan disidangkan di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu