Pramono Intensifkan Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem

BeritaNasional.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) guna menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 11 hingga 20 Maret 2025.
Langkah ini diambil setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati.
"Tadi pagi saya sudah berkomunikasi dengan Kepala BMKG, Ibu Dwikorita. Jadi kita secara bertahap perlahan sudah melakukan modifikasi cuaca, ini termasuk sebenarnya sudah terjadi," ujar Pramono saat berada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (10/3).
Modifikasi cuaca ini akan diperkuat pada hari-hari berikutnya, terutama saat puncak cuaca ekstrem yang telah diprediksi oleh BMKG. Untuk mengoptimalkan langkah antisipasi, Pramono telah menginstruksikan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) agar memulai operasi lebih awal guna meminimalkan dampak buruk akibat kondisi cuaca.
"Saya juga sudah bicara dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air untuk modifikasi dimulai lebih early lebih dini untuk besok supaya memang kalau cuaca seperti yang diperkirakan BMKG maka tertangani dari awal," jelasnya.
Sebelumnya, saat meninjau lokasi pengungsian banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, Rabu (5/3), Pramono mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap curah hujan ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 11-20 Maret mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan BMKG akan terus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna menekan intensitas hujan yang berpotensi menyebabkan banjir.
"Pemerintah Jakarta siap untuk mengantisipasi, termasuk kalau kemudian tanggal 11 Maret sampai dengan 20 Maret memang akan ada curah hujan seperti yang dilaporkan oleh BMKG," tandasnya.
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu