KPK Akan Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ke Gedung Merah Putih setelah rumahnya digeledah oleh lembaga antirasuah.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan tepatnya pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan dipanggil. Tessa menegaskan bahwa hanya penyidik yang berwenang menentukan hal tersebut.
"Kapan dipanggilnya menjadi kewenangan penyidik yang tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman RK dilakukan untuk memastikan keterangan saksi.
"Didasari keterangan saksi, perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga untuk membuat terang perkara BJB," ujar Setyo.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto, menyebutkan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, ia belum merinci jumlah pastinya.
"Dugaan korupsi pengadaan iklan. Ratusan miliar," ujar Fitroh.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu