Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Terbongkar, Ini Perannya

BeritaNasional.com - Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi yang beroperasi lintas provinsi untuk diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Jaringan ini terbongkar berkat operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY. Dengan berhasil mengamankan tujuh tersangka, dan menyita 17 pucuk senjata api, serta 3.573 butir amunisi.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua," ujar Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin dalam keteranganya, dikutip Rabu (12/3/2025).
Penyelidikan ini telah dimulai sejak 6 hingga 9 Maret 2025, berawal dari tertangkapnya sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata. Salah satunya YE alias JAS yang berperan jadi penyedia dana pembelian senjata untuk dikirim ke KKB Puncak Jaya.
Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan diantaranya;
1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).
2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.
3. Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.
4. Bahan peledak: 2 detonator.
5. Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
6. Uang tunai: Rp 369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).
“Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi. TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari.
Sedangkan, MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Penyelidikan Berlanjut
Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.
"Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Yusuf juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata ke KKB akan terus dilakukan secara intensif.
"Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Yusuf berharap jalur penyelundupan senjata ke Papua semakin tertutup dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut dapat lebih terjaga.
“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi,” tegas Yusuf.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu