DPR Serukan Perbaikan Menyeluruh Semua Lapas di Tanah Air

BeritaNasional.com -
Kaburnya puluhan narapidana di Lapas Kutacane Aceh belum lama ini, membuktikan pentingnya pengelolaan lapas yang baik.
Anggota DPR Sohibul Iman menyatakan dirinya amat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi. Ini menunjukkan pentingnya pengelolaan lapas di seluruh penjuru tanah air, termasuk hal-hal mendasar seperti keterisian yang seharusnya tidak melebihi batas kapasitasnya.
“Tidak bisa dipungkiri, bahwa salah satu penyebab sulitnya pengelolaan lapas kita adalah kondisi huniannya yang rata-rata melebihi kapasitas, termasuk juga yang terjadi di lapas Kutacane ini,” ungkapnya.
Dalam keterangan tertulisnya pria yang kerap disapa MSI ini menyebutkan, masalah akut tentang kelebihan penghuni lapas dan rutan selama ini, tidak bisa menjadi satu-satunya alasan yang kemudian dibenarkan.
"Bahwa hal tersebut tidaklah menjadi satu pembenaran tentang lemahnya pengawasan di dalam lapas," imbuhnya, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pihak lapas harus selalu menyadari pentingnya pengetatan dalam pengawasan yang dilakukan apalagi kondisi lapas yang sudah tidak layak karena banyaknya narapidana.
“Pengelola lapas harus setiap saat menyadari adanya masalah kelebihan penghuni ini, sehingga (mereka) selalu berusaha melakukan upaya pengawasan yang lebih ketat," ungkapnya.
Politisi PKS ini juga menyebutkan sudah sepatutnya perlu dilakukan peningkatan terhadap kapasitas lapas dan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola lapas.
“Selanjutnya, dalam jangka menengah dan panjang, perlu dilakukan peningkatan kapasitas
lapas di seluruh Indonesia. Yang tentu itu saja tidak cukup. Harus disertai dengan kualitas SDM pengelola lapasnya. Kita perlu belajar dari negara-negara yang dikenal sangat baik dalam pengelolaan lapas (prison management)," tukasnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu