Sigit Mutasi Kapolres Ngada AKBP Fajar ke Yanma Polri, Pelaku Pelecehan Seksual

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutasi Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke Yanma Polri. Mutasi itu merupakan imbas kasus pelecehan seksual yang tengah ditangani Divpropam Polri saat ini.
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang ditandatangani Irwasum Polri Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
Sementara itu jabatan yang ditinggalkan Fajar kini diduduki perwira menengah (pamen) AKBP Andrey Valentino. Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal memeriksa Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keteranganya, Rabu (12/3/2025).
Henry menjelaskan pemeriksaan di Jakarta, dilakukan setelah kasus dugaan pelanggar diputuskan diambil alih Divpropam Mabes Polri sebagaimana instruksi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.
“Sesuai dengan perintah dari Kadiv Propam Polri, kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri guna proses lebih lanjut,” kata Henry.
Sementara untuk kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Henry, dari Ditreskrimum Polda NTT telah membuat Laporan Polisi Model A. Dengan proses serangkaian penyelidikan telah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan.
“Diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka"
Sementara diduga AKBP Fajar telah mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F dengan bayaran Rp3 juta. Henry mengakui temuan itu didapat lewat pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam dugaan perkara ini,” bebernya.
Meski begitu, Henry menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” imbuhnya.
Perlu diketahui selain terjerat kasus pencabulan, AKBP Fajar selaku Kapolres Ngada juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu