Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari Ini

BeritaNasional.com - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs https://sipp.pn-jakartapusat.go.id/ yang diakses oleh Beritanasional.com, sidang akan berlangsung hari ini, Jumat (14/3/2025) pukul 09.20 WIB.
"Sidang pada tanggal 14 Maret 2025, dimulai pukul 09.20 WIB hingga selesai. Agenda sidang pertama akan dilaksanakan di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali," demikian tertulis dalam laman resmi PN Jakarta Pusat.
Dalam perkara dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, terdapat tiga hakim yang akan mengawasi jalannya persidangan, yaitu Hakim Ketua Rios Rahmanto, Hakim Anggota 1 Fajar Kusuma Aji, dan Hakim Anggota 2 Dr. Sigit Herman Binaji.
Berikut adalah daftar jaksa penuntut umum yang akan mengawasi persidangan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut:
1. Surya Dharma Tanjung, SH., MH.
2. Rio Frandy
3. Wawan Yunarwanto
4. Nur Haris Arhadi
5. Yoga Pratomo
6. Arif Rahman Irsady
7. Sandy Septi Murhanta Hidayat
8. Muhammad Albar Hanafi
9. Dwi Novantoro, S.H., M.H.
10. Mohammad Fauji Rahmat
11. Rio Vernika Putra
12. Greafik Loserte
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu