Jumat, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Hasto Kristiyanto ke KPK: Saya adalah Tahanan Politik

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 14 Maret 2025 | 09:41 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat jalani sidang perdana di PN Jakpus terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Jumat (14/3/2025). (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat jalani sidang perdana di PN Jakpus terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Jumat (14/3/2025). (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, bersikukuh bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dalam perkara suap dan perintangan penyidikan.

Hal ini disampaikan Hasto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hasto menganggap dirinya sebagai tahanan politik.

"Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana. Jadi, saya adalah tahanan politik," ujar Hasto di PN Jakpus, Jumat (14/3/2025).

Ia mengaku telah membaca surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan cermat. Menurutnya, hampir seluruh dakwaan merupakan produk daur ulang.

"Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Begitu banyak manipulasi terhadap fakta-fakta hukum," tuturnya.

Hasto bersyukur akhirnya momentum persidangan dimulai. Anak buah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, itu mengaku telah lama menantikan jalannya persidangan.

"Akhirnya, yang saya tunggu tiba. Proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai hari ini," katanya.

Ia juga meyakini bahwa PN Jakpus akan mengadili perkaranya secara objektif, mengingat para hakim yang menangani kasus ini telah bersumpah untuk menegakkan keadilan.

"Saya percaya terhadap independensi lembaga peradilan ini, sehingga diharapkan dapat menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: