Korupsi Pertamina, Kejagung Sita 17 Boks Dokumen dari Depo Plumpang

BeritaNasional.com - Sebanyak 17 boks berisi dokumen disita saat penggeledahan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, 17 boks itu berisikan dokumen terkait Pertamina.
"Memang benar bahwa penyidik juga melakukan penyitaan terhadap setidaknya 17 box," kata Hari kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Meski demikian, Harli tidak membeberkan secara rinci isi dokumen yang disita tersebut. Ia hanya menegaskan bawa belasan boks itu telah sudah disita akan dicocokkan dengan keterangan tersangka dalam kasus ini.
"Jadi itu yang sekarang juga terus sedang didalami, dipelajari, diteliti oleh penyidik untuk melihat korelasinya," ujar Harli.
Lebih lanjut, Hari berujar bahwa dia akan memanggil sejumlah saksi untuk mendukung kasus ini.
"Jadi terkait dengan pengawasannya seperti apa, kemudian tata kelola kualitasnya dan semuanya itu tentu ada di jajaran teknis," ucap Harli.
Sebelumnya diberitakan, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu