Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Polisi Sita Mobil Ford Mustang dan 14 Sertifikat Tanah Milik Bos Klub Persiba Balikpapan

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Pihak kepolisian menyita beberapa aset bergerak dan tidak bergerak milik Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan Catur Adi usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan, aset-aset yang disita itu adalah 1 unit mobil Ford Mustang, 1 unit mobil Toyota Alphard, dan 1 unit mobil sedan Lexsus.

"(Selanjutnya ada) 1 unit mobil Honda Civic, 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan," kata Mukti kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/3/2025).  

Adapun bangunan yang disita dipakai untuk usaha Resto Raja Lalapan sebanyak dua cabang. Pertama di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan dan rumah indekos di Jl Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda.

Selanjutnya, diungkapkan juga bahwa Catur merupakan salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa. 

"Di mana pada praktiknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur, Direkturnya H.Dimas atau M.Kamedi," ujar Mukti.

Mukti berujar, perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal tersebut diketahui setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp 241 miliar," ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: