Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Jadwal, Link hingga Cara Cek Pengumuman SNBP 2025, Selengkapnya di Sini

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 17 Maret 2025 | 16:00 WIB
Logo Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). (Foto/Kemdikbud).
Logo Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). (Foto/Kemdikbud).

BeritaNasional.com - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akan diumumkan pada besok Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Lalu bagaimana cara cek pengumuman SNBP 2025?

Rangkaian seleksi SNBP 2025 sudah ditutup pada Februari lalu. Jika berhasil lolos SNBP, siswa tidak diperbolehkan mengikuti SNBT. Siswa lolos akan diarahkan untuk melakukan daftar ulang pada perguruan tinggi penerima.

Berikut langkah-langkah cek hasil SNBP 2025: 

1.  Akses laman resmi pengumuman SNBP https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau salah satu link mirror.

2. Masukkan nomor pendaftaran SNBP dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

3. Klik tombol "Lihat Hasil Seleksi" untuk menampilkan status kelulusan.

4. Jika peserta dinyatakan lulus, akan muncul tampilan dengan header berwarna biru disertai ucapan selamat. 

5. Sebaliknya, jika tidak lulus, header akan berwarna merah dengan keterangan bahwa peserta tidak lulus seleksi. 

6. Peserta yang lulus SNBP tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau seleksi mandiri PTN lainnya. Oleh karena itu, disarankan untuk segera melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku di PTN masing-masing. 

Bagi peserta yang belum berhasil lolos SNBP, masih terdapat kesempatan melalui jalur SNBT atau seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh PTN terkait. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi SNPMB atau PTN tujuan. 

Semoga informasi ini membantu peserta dalam memeriksa hasil seleksi SNBP 2025 dan merencanakan langkah selanjutnya dalam proses penerimaan perguruan tinggi.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: