Selasa, 18 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:04
Isya
19:13

Ini Kata Pimpinan DPR Soal Kapan Pengesahan Revisi UU TNI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 17 Maret 2025 | 14:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad menjawab kapan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 akan disahkan menjadi undang-undang. Dasco mengatakan, setelah revisi UU selesai dibahas di tingkat panitia kerja (Panja), tim perumus dan tim sinkronisas akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pembahasan itu selesai.

"Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa, apabila kemudian timus timsinnya belum selesai ya mungkin belum bisa dibawa," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut dikatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPR dalam menentukan kepastian waktu revisi UU TNI itu akan dilakukan. Ini mejadi kewenangan DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

"Itu adalah kewenangan DPR sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.

Sementara itu Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan dalam waktu dekat akan digelar rapat dengan tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Perihal lapangan lainnya habis ini tentu ada timus timsin. Tim perumus dan tim sinkronisasi, melaporkan kepada kami, kami melapor kepada komisi setelah itu raker," ujar Ketua Komisi I DPR ini.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: