Kapolri Sarankan Warga Lapor Polisi saat Rumah Ditinggal Mudik

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar warga yang hendak mudik meninggalkan rumahnya untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
Hal itu bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal. Dengan adanya laporan itu, anggota polisi akan mengetahui serta melakukan patroli di wilayah sekitar rumah pemudik yang ditinggalkan.
"Tentunya kita sama-sama mengingatkan, khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga," kata Sigit kepada awak media, dikutip Selasa (18/3/2025).
Sigit memastikan pihaknya bakal berupaya maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat. Demi kenyamanan dan kelancaran mudik lebaran tahun 2025.
"Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman," ucapnya.
Sekadar informasi kegiatan patroli rumah yang ditinggalkan pemudik telah menjadi kegiatan rutin pengamanan anggota kepolisian ketika momen libur lebaran.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mudik.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu