Rabu, 19 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pemprov DKI Siapkan THR Bagi PJLP, Cair Maksimal Sebelum Cuti Bersama Lebaran

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 19 Maret 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi THR. (Foto/Pixabay).
Ilustrasi THR. (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana apresiasi sebagai THR untuk pekerja kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," kata Michael dalam keterangan resminya, Rabu (19/3/2025).

Michael berujar, waktu pencairan THR tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Namun, pencairannya itu disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah," ujar Michael.

Adapun beberapa PJLP sudah menerima THR tersebut. Michael pun memastikan bahwa THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.

"Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” tegas Michael.

Lebih lanjut Michael menyebut bahwa THR ini merupakan apresiasi Pemprov DKI kepada seluruh pekerja atas pemberian layanan yang maksimal.

"Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: