Pemprov DKI Siapkan THR Bagi PJLP, Cair Maksimal Sebelum Cuti Bersama Lebaran

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana apresiasi sebagai THR untuk pekerja kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.
“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," kata Michael dalam keterangan resminya, Rabu (19/3/2025).
Michael berujar, waktu pencairan THR tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Namun, pencairannya itu disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah," ujar Michael.
Adapun beberapa PJLP sudah menerima THR tersebut. Michael pun memastikan bahwa THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.
"Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” tegas Michael.
Lebih lanjut Michael menyebut bahwa THR ini merupakan apresiasi Pemprov DKI kepada seluruh pekerja atas pemberian layanan yang maksimal.
"Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” pungkasnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu