KPK Masih Lengkapi Berkas Perkara Donny Terkait Kasus Dugaan Suap PAW

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melengkapi berkas perkara advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proses antarwaktu (PAW) DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat ditanya alasan Donny belum juga ditahan meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah mulai diadili di persidangan.
"Masih berproses ya untuk penyidikannya tersangka Donny Tri Istiqomah," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Rabu (19/3/2025).
Selain berkas perkara Donny, Tessa juga mengatakan lembaga antirasuah tersebut masih melengkapi berkas milik eks Caleg PDIP, Harun Masiku, yang masih dalam status buron.
“Termasuk juga salah satunya tersangka Harun Masiku yang saat ini masih buron," tuturnya.
Tessa menambahkan, penyidik masih memanggil saksi-saksi dan memperkuat alat bukti. Dirinya belum mengetahui kapan Donny akan ditahan.
“Kita tunggu saja pada waktunya bila yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu