Menteri Hukum Bertemu Komisi I DPR, Ubah Satu Frasa dalam Draf Revisi UU TNI

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui Komisi I DPR RI membahas revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2024). Supratman mengakui ada perubahan dalam draf yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Namun, Supratman memastikan hanya mengubah satu frasa saja dalam satu pasal. Perubahan itu dari 'keamanan' menjadi 'pertahanan'.
Perubahan ini dinilai penting agar tidak ditafsirkan tugas TNI masuk dalam tugas polisi.
"Hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," jelas Supratman usai pertemuan.
Supratman mengungkap hanya diubah satu pasal yang memuat frasa keamanan. Tetapi ia mengaku lupa ada di pasal berapa.
Perubahan frasa sebelum disahkan, kata politikus Gerindra, tidak ada masalah karena masih dilakukan dalam rapat kerja. Ia pastikan tidak ada perubahan lainnya.
"Enggak apa-apa, ini kan tetap juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan," jelas Supratman.
Terkait kapan pengesahan revisi UU TNI, Supratman menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. Ia mengaku belum tahu apakah akan dilakukan pada rapat paripurna Kamis, 20 Maret 2025 besok.
"Jangan tanya ke saya. Kalau agenda DPR masa tanya ke pemerintah, tanya ke DPR dong. Pokoknya kita diundang, kita datang," katanya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu